Minggu, 09 Januari 2011

Memilih Bahan Simakan yang Menarik

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial terkandung suatu maksud bahwa manusia bagaimanapun juga tidak dapat terlepas dari individu yang lain. Secara kodrat manusia akan selalu hidup bersama. Dalam kehidupan semacam inilah terjadi interaksi dan komunikasi baik dengan alam lingkungan dengan sesamanya maupun dengan Tuhannya.
Dalam proses interaksi dan komunikasi diperlukan keterampilan berbahasa aktif, kreatif, produktif dan resetif apresiatif yang mana salah satu unsurnya adalah keterampilan menyimak yang bertujuan untuk menangkap dan memahami pesan ide serta gagasan yang terdapat pada materi atau bahasa simakan.
Dengan demikian menyimak sangat penting dalam proses belajar mengajar, oleh karena itu kami akan mencoba menyusun konstribusi ilmu menyimak dalam peningkatan mutu KBM di sekolah dasar.
1.2              Perumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini kami akan memfokuskan pada beberapa masalah di bawah ini:
1.      Perbedaan antara Duolog dan Dialog
2.      Hakikat Perhatian
3.      Perhatian dalam Komunikasi
4.      Faktor yang mempengruhi perhatian Menyimak
5.      Mengapa kita Menyimak?, apa yang menarik perhatian kita


1.3              Batasan Masalah
Dalam batasan masalah ini kami akan membatasi masalah tentang Memilih bahan simakan yang menari
1.4              Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui cara pemilihan bahan simak yang menarik perhatian

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Duolog dn Dialog
Kita dapat menggunakan konsep Abraham Kaplan mengenai duolog  sebagai lawan dari Dialog. Duolog  merupakan suatu situasi kelompok dua orang atau kelompok kecil dimana masing-masing memperoleh giliran berbicara tetapi tidak seorangpppun menyimaknya. Kita dapat menemui contoh-contoh Duolog  di sekolah, rumah, mesjid dan  pemerintahan. Sementara satu orang berbicara dan yang lainnya sibuk berfikir atau merenung. Bukan mengenai apa yang dikemukakan pembicara tetapi justru mengenai apa yang akan menjadi response mereka nanti.
Sebaliknya Dialog yang sejati melibatkan penyimakan kepada orang lain seperti halnya pada diri sendiri. Dialog menuntut ancangan atau pendekatan terbuka, suatu kesudian menaruh perhatian kepada orang lain dan memberi response secara sopan kepada mereka tanpa latihan dan ulangan. Kegunaan dialog  ini sangat terasa dalam kehidupan modern, terlebih dalam bidang politik antar Negara.
2.2       Hakikat Perhatian
Perhatian adalah suatu proses penyeleksian dari berbagai ragam stimuli sebuah stimulus yang penting bagi sesorang pada saat tertentu.
Berikut ini kita bicarakan beberapa diantara teorri- teori yang berkenaan dengan perhatian
1.                  Teori Seleksi Responsi
Teori ini adalah buah pikiran Anthoni Deutsch dan Diana Deutch. Dalam teori ini, seleksi dikaitkan lansung dengan kepentingan stimulus. Semekin penting stimulus kepada penerima, semakin kuat juga reaksinya, dan kekuatan reksi terhadap suatu stimulus menentukan seleksi.

2.                  Teori Saringan
Teori ini dikembangkan oleh Donald Broadbent. Cara kerja teori ini adalah informasi memasuki system melalui sejumlah saluran parallel. Informasi itu disimpan dalam waktu terbatas didalam sebagian ingatan yang dikenal sebagai bank ingatan jangka pendek. Disana suatu system saringan mengambil alih dan menyeleksi satu dari stimulus- stimulus itu, yang kemudian diijikan berjalan masuk ke saluran kapasitas terbatas.
3.                  Teori Seleksi Masukan
Teori ini dikembangkan oleh Anne M. Treisman, agak bersamaan dengan teori filter Broadbent, tetapi jauh lebih eksplisit mengenai kaidah- kaidah yang mengendalikan tindakan saringan itu. Seperti  juga halnya Broadbent, Treisman melihat garis- garis stimulus yang sejajar, atau masukan, menglir kedalam pribadi seseorang. Masukan itu (pesan, informasi dan data) kemudian dianalisis berdasarkan sifat- sifat fisiknya (kenyaringan, tekanan, warna, luas, dan ukuran).

2.3       Perhatian dalam Komunikasi
Kita hendaknya menyadari benar-benar bahwa komunikasi lisan yang tepat guna tergantung kepada pengirim, penerima, dan tanggapan terhadap pesan-pesan lisan. Selanjutnya penerimaan dan response tergantung pada perhatian. Jadi, tidak mungkin memisahkan perhatian dari komunikasi efektif. Akan tetapi hal yang mungkin menganalisis bagian yang dimainkan perhatian dalam proses komunikasi dan menunjukan dengan tepat beberapa cara bahwa masalah- masalah perhatian mempengaruhi arah dan hasil atau akibat komunikasi itu.

2.4       Faktor Pemengaruh Perhatian Menyimak
Keterampilan menyimak yang baik sangat sangat pening bagi komunikasi lisan yang efektif, kita harus mulai sedini mungkin menentukan cara cara khusus untuk meningkatkan keterampilan ini.  Akan tetapi sebelum kita melakukan hal ini, kita harus mencoba memahami factor- factor yang dapat mempengaruhi perhatian menyimak, diantaranya:
1.         Faktor Fisik
Kondisi fisik seseorang penyimak merupakan faktor penting yang turut menetukan keefektifan serta kualitas keaktifannya dalam menyimak. Lingkungan fisik juga mungkin sekali turut bertanggung jawab atas ketidakefektifan menyimak seseorang.
2.         Faktor Psikologis
Faktor-faktor ini antara lain mencakup masalah-masalah:
a.         Prasangka dan kurangnya simpati terhadap pembicara.
b.         Keegosentrisan dan kewajiban terhadap minat-minat pribadi serta masalah-masalah pribadi.
c.         Kepicikan kurang luas pandangan
d.         Kebosanan atau tidak ada perhatian pada subjek
e.         Sikap yang tidak layak terhadap sekolah, guru, subjek.
3.         Faktor Pengalaman
Faktor pengalaman merupakan hasil pertumbuhan, perkembangan pengalaman kita sendiri. Faktor pengalaman mempengaruhi dalam menyimak seperti penguasaan kosa kata
4          Faktor Sikap
Faktor sikap terdiiri dari 2 yaitu sikap menerima dan sikap menolak. Orang yang bersikap menerima akan menerima hal-hal yang menraik saja. Sedangkan orang yang bersikap menolak akan menolak hal-hal yang tidak menarik dan tidak menguntungkan.
5          Faktor Motivasi
Kalau motivasi kuat maka untuk mengerjakan sesuatu yang diharapkan akan berhasil. Motivasi ini erat juga berkaitan dengan pribadi seseorang.
6          Faktor Jenis Kelamin
Dari beberapa penelitian, beberapa pakar menarik kesimpulan bahwa pria dan wanita pada umumnya mempunyai perhatian yang berbeda, dan cara mereka memusatkan perhatian pada sesuatu pun berbeda pula.
7          Faktor Lingkungan
Lingkungan Fisik yaitu agar siswa dapat mendengar dan menyimak dengan baik tanpa ketegangan dan gangguan. Lingkungan Sosial yaitu agar siswa dapat mengekpresikan ide-ide mereka.
8          Faktor Peranan dalam Masyarakat
Peranan dalam masyarakat yaitu sangat penting dalam menyampaikan informasi kita harus mendengarkan ceramah/pidato yang disampaikan.

2.5       Mengapa Kita Menyimak?
1.         Menyimak demi Kenikmatan
Dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali bahan simakan yang dapat memberi kesenangan, kegembiraan, kenikmatan kepada kita. Ada pakar yang mengatakan bahwa menyimak akan terasa menguntungkan bila :

a.         Duduklah secara menyenangkan
b.         Usahakanlah adanya suatu sikap yang reseptif
c.         Gunakanlah imajinasi dan empati
d. Periksalah secara kritis reaksi-reaksi diri sendiri
2.         Menyimak demi Pemahaman
Menyimak pemahaman menuntut suatu pemetikan tema atau pesan tertentu dan terarah, suatu perasaan mengenai keseluruhan strukturnya, pemahaman pengertian-pengertian istilah pengenalan atas jenis-jenis materi penunjang, suatu perasaan untuk membedakan yang lebih penting dalam pembicaraan itu, dan juga suatu penafsiran bagaimana caranya sang pembicara menyesuaikan ide, sikap, keyakinan, dan nilainya dengan/terhadap penyimak. Ada beberapa langkah-langkah pencegahan dalam menyimak pemahaman, antara lain:
a. Kenalilah ide-ide utama atau gagasan pokok sang pembicara
b.         Kenalilah struktur atau susunan butir-butir pokok yang dominan
c.         Periksalah secara kritis perincian-perincian yang dipakai untuk mengembangkan serta menunjang ide-ide pokok
d.         Hubungkanlah ide-ide pokok pembicara dengan kepercayaan, sikap, nilai-nilai, dan perilaku Anda/perilaku diri sendiri
3.         Menyimak demi Penilaian
Dalam kegiatan menyimak evaluatif ini, kita selaku penyimak harus mampu memberikan penilaian, pendapat, keputusan, dan komentar yang kritis terhadap materi pembicaraan.

2.6       Bahan Simakan Yang Menarik Perhatian
a.         tema harus up-to-date
b.         tema terarah dan sederhana
c.         tema dapat menambah pengalaman dan  pemahaman
d.         tema bersifat sugestif dan evaluative
e.         tema bersifat motifatif
f.          pembicaraan harus dapat menghibur
g.         bahasa sederhana mudah dimengerti
h.         komunikasi dua arah

BAB III
PENUTUP

3.1                       Kesimpulan
Dari makalah ditas dapat kita simpulkan bahwa :
1.                  kita hendaknya menyadari benar benar bahwa komunikasi lisan yang tepat guna tergantung kepada pengirim, penerima, dan tanggapan terhadap pesan-pesan lisan. Selanjutnya penerimaan dan response tergantung pada perhatian. Jadi, tidak mungkin memisahkan perhatian dari komunikasi efektif
2.                  Perhatian adalah suatu proses penyeleksian dari berbagai ragam stimuli sebuah stimulus yang penting bagi sesorang pada saat tertentu.
3.                  Keterampilan menyimak yang baik sangat sangat pening bagi komunikasi lisan yang efektif, kita harus mulai sedini mungkin menentukan cara cara khusus untuk meningkatkan keterampilan ini.
3.2                       Saran
1.                  Maha siswa dianjurkan untuk dapat memahami materi yang telah diberikan oleh dosen pembimbing, khususnya mata kuliah menyikak
2.                  Mahasiswa dianjurkan untuk tidak bermalas- malasan dalam pembuatan tugas, baik itu tugas individu atau kelompok
3.                  Dosen pembimbing diharapkan tidak bosan- bosa mengulang dalam penyampaian materi


DAFTAR PUSTAKA
1.                  Tarigan, Henry Guntur. 1985. Menyimak Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Penerbit Angkasa.
2.                  Kamidjan dan Suyono. 2000. Menyimak. Depdiknas. Ditjen Dikdasmen
Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
3.                  Tarigan, Djago. 1984. Menyimak sebagai Suatu Aspek Keterampilan
Berbahasa.Departemen P dan K. Ditjen Dikdasmen. PPPG Bahasa.
4.                  Underwood.1990. Teaching Listening. London: Longman






Jumat, 26 November 2010

EVALUASI PEMBELAJARAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pembelajaran berbasis kompetensi merupakan wujud pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi sebagai kurikulum in action. Salah satu rangkaian pembelajaran berbasis kompetensi pelaksanaan adalah evaluasipembelajaran berbasis kompetensi. Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan istem yang terdiri dari beberapa unsure, yaitu : masukan, proses, dan keluaran hasil. Maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran yaitu evaluasi masukan, proses, dan keluaran hasil pembelajaran.
Evaluasi masukan pembelajaran Evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran karakteristik dan kesiapan guru, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan pelajaran serta keadaan lingkungan dimana pelajaran berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evaluasi pengelolaan. Pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar siswa.
Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain menggunakan tes untuk mengukur hasil belajr sebagai prestasi belajar, daalm hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar  atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen system pembelajaran yang sangat penting.
Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran.
1.2 Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian dari evaluasi pembelajaran?
  2. Apa tujuan dan manfaat dari evaluasi?
  3. Bagaimana evaluasi hasil belajar?
  4. Apakah sasaran dari evaluasi?
  5. Bagaimana tahapan dari evaluasi?
  6. Apakah prinsip dasar dari evaluasi?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian dari evaluasi.
2. Mengetahui tujuan dan manfaat dari evaluasi.
3. Mengetahui bagaimana evaluasi hasil belajar.
4. Mengetahui sasaran dari evaluasi.
5. Mengetahui bagaimana tahapan dari evaluasi.
6. Mengetahui prinsip dasar dari evaluasi.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN
Evaluasi adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria atau tindakan. Prinsip-prinsip evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Objektif             : sesuai dengan kemampuan siswa.
2. Kontinuitas       : berkesinambungan.
3. Komperhensif   : berkaitan dengan sikap nilai.
4. Praktis               : praktis digunakan pendidik dan peserta didik.
5. Akuntabilitas     : tanggung jawab.
sedangkan pembelajaran yaitu :
1. Panduan pengembangan kurikulum.
2. Panduan penyusunan Silabus dan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran.
3. Panduan evaluasi pembelajaran.
Panduan ini dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai cara pelaksanaan.
Evaluasi pembelajaran merupakan system yang terdiri ada beberapa unsure yaitu: masukan, proses dan keluaran hasil.
  • Evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran karakteristik dan kesiapan guru, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan pelajaran serta keadaan lingkungan dimana pelajaran berlangsung.
  • Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evaluasi pengelolaan. Pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar siswa.
  • Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain menggunakan tes untuk mengukur hasil belajr sebagai prestasi belajar, daalm hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap siswa.
Evaluasi dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan hasil pembelajaran, selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan
dasar untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju keperbaikan kualitas hasil pembelajaran.

2.2 TUJUAN DAN MANFAAT DARI EVALUSI PEMBELAJARAN.

Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap siswa. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran.
Manfaat dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran ada beberapa hal, diantaranya yang penting adalah:
1. Memperoleh pemahaman pelaksaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung dilaksanakan guru.
2.   Membuat keputusan berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran.
3. Meningkatka kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.

2.3  EVALUASI HASIL BELAJAR

Evaluasi hasil belajar antara menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai perangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologi tau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau ketentuan yang dianggap benar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas.  Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrument test maupun non-test. Penilaian dimaksudkan untuk member nilai tentang kualitas hasil belajar.
Tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.perkembangan evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peseta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi ynag telah meluluskan. Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan,
diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar,
perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.

2.4  SASARAN EVALUASI

Sasaran evaluasi hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai (1) Seperangkat tindakan cerdas penuhtanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. (SK. Mendiknas No. 045/U/2002); (2) Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahui keterampilan dan perilaku; (3) Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku. Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar mahasiswa mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap siswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh guru.

2.5  TAHAPAN EVALUASI

Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrument evaluasi, pengumpulan informasi data, analisis dan interpretasi seta tindak lanjut.
  1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun olehguru mata pelajaran kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
  1. Menentukan rencana evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari untuk mencapai kompetensi) serta teknik.
  1. Penyusunan instrument evaluasi
Instrument evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antara hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau non-tes,guru harus mengacu pada penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliable (dapat dipercaya).
  1. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing penggunaa instrument evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan tebuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya.
Manfaat bagi peningkatan mutu pelajaran, pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian pelaksanaan satu kompetensi dasar.
  1. Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring guru harus mengikuti pedoman scoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes instrument evaluasi yang digunakan.
2.6  PRINSIP DASAR EVALUASI
Evaluasi memiliki beberapa prinsip dasar yaitu:
1. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyarakat.
2.  Evaluasi dalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna meski dilakukan dengan metode yang berbeda.
3.  Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwewenang untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
4.  Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim buka perorangan.
5.  Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaiknya.
6. Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7.  Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.  Evaluasi akan mantap apabila dilakukan dengan instrument dan teknik yang applicable.
9.  Evaluasi hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.
10. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai sebab akibat bukan terpaku pada angka soal tes.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Evaluasi adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria atau tindakan. Prinsip-prinsip evaluasi adalah sebagai berikut: 1. Objektif : sesuai dengan kemampuan siswa. 2. Kontinuitas : berkesinambungan. 3. Komperhensif : berkaitan dengan sikap nilai.4. Praktis: praktis digunakan pendidik dan peserta didik. 5. Akuntabilitas      : tanggung jawab. Evaluasi pembelajaran merupakan system yang terdiri ada beberapa unsure yaitu: masukan, proses dan keluaran hasil.
Tujuan dilaksanakannya evaluasi proses dan hasil pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian hasil pembelajaran oleh setiap siswa. Informasi kedua hal tersebut pada gilirannya sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Sasaran evaluasi hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi. Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrument evaluasi, pengumpulan informasi data, analisis dan interpretasi seta tindak lanjut.

3.2 Saran
Evaluasi pembelajaran merupakan unsure yang sangat penting bagi pendidik meupun peserta didik dalam dunia pendidikan yang bertujuan untuk pengembagan ataupun tolak ukur bagi keberhasilan pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru

Kamis, 11 November 2010

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

 

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.


Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,

1. Pra Revolusi Industri
2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun 1900 - 1930
4. Tahun 1930 - sekarang

Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
sumber: Wikipedia Indonesia

Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.


Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan